Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bulan April ke minggu terakhir Maret. Untuk itu pihaknya meminta bantuan daerah untuk memadankan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Risma menjelaskan target program bantuan di Kementerian Sosial, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 10 juta KPM.
Namun, selama beberapa bulan Kemensos melakukan perbaikan dan evaluasi data dengan daerah, bank penyalur maupun PT Pos, hasilnya belum mencapai angka di atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya saat ini kami sudah bisa temukan bahwa untuk pengurus, pengurus ini adalah kepala keluarga yang menerima manfaat, jadi keluarga penerima manfaat untuk BPNT 13.228.513, kemudian untuk PKH 8.907.446, untuk BST keluarga pengurus penerima manfaat adalah 8.428.327," kata dia yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/3/2021).
"Kemudian ini belum sesuai karena ada beberapa daerah yang belum 100% memadankan data dengan data kependudukan. Ada kurang lebih yang kita harus jemput perbaikan datanya. Jadi kami menurunkan staf, kerja sama dengan daerah, kami menurunkan staf untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota," sebutnya.
Risma menjelaskan pihaknya turut bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil terutama pada wilayah terpencil di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Itu harus dilakukan karena data yang dikeluarkan harus benar-benar valid.
Disampaikannya, dari data yang kurang itu akan dipenuhi. Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri terkait, pihaknya diizinkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Jadi misalkan BPNT 18,8 juta maka akan kita penuhi karena banyak usulan-usulan pula yang baru dari daerah dan untuk pengganti yang meninggal dan sebagainya. Karena itu kami tetap menunggu dari daerah untuk usulan-usulan tersebut," papar Risma.
Simak juga video 'Penjelasan Mensos Risma Soal Setop Santunan Korban Meninggal Covid-19':
Percepatan penyaluran bansos berlanjut ke halaman berikutnya.