Replikasi Kartu Prakerja, Ini Usulan Mekanisme Program e-Bansos

Replikasi Kartu Prakerja, Ini Usulan Mekanisme Program e-Bansos

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Selasa, 09 Mar 2021 20:39 WIB
Ilustrasi uang tunai
Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD
Jakarta -

Wacana digitalisasi bantuan sosial (bansos) dikatakan tidak akan menggantikan penyaluran bansos melalui bank. Namun ini dapat memberi alternatif tambahan untuk melengkapi pilihan melalui prinsip omnichannel, salah satunya melalui financial technology (fintech).

Anggota Steering Committee Indonesia Financial Society (IFSoc) Karaniya Dharmasaputra menyampaikan seperti di dunia bisnis, sebuah platform berbasiskan technology digital telah berhasil mengatasi berbagai inefisiensi. Ia pun mencontohkan platform pendukung program Prakerja yang terbukti bisa mengurangi distorsi banyaknya orang perantara yang kerap ditemui dalam penyaluran sebuah bantuan sehingga, pelaksanaan digitalisasi bansos diharapkan dapat mereplikasi platform kartu Prakerja yang telah berhasil menghilangkan isu perantara dan inefisiensi lainnya.

"Berdasarkan metrics yang saya lihat, penyaluran bansos melalui technology digital bisa secara signifikan memperbaiki berbagai masalah utama. Misal validasi peserta, karena ini menjadi salah satu hal yang penting. Dan menjadi sumber bagaimana nanti pemerintah lambat laun akan memiliki data bansos yang sangat powerful dan dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah lain," ujar Karaniya dalam press briefing IFSoc secara virtual, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inisiatif di Prakerja ini bisa direplikasi untuk penyaluran bansos yang kita tahu selama ini ada terlalu banyak distorsi orang perantara yang mengakibatkan masalah," lanjutnya.

Karaniya menjelaskan skema program digitalisasi bansos atau e-Bansos dapat dilakukan dengan cara, pendaftaran dan verifikasi melalui email/sms untuk selanjutnya divalidasi langsung secara online. Lalu setelah data tervalidasi, pemerintah akan melakukan koneksi akun dengan kanal distribusi baik bank/fintech untuk nantinya menyalurkan bantuan dana/barang kepada penerima yang tepat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, skema ini juga mencakup usulan e-bansos untuk dapat mereplikasi ekosistem yang sudah ada tanpa membuat platform dari awal. Tak hanya itu, e-bansos ini juga tak lantas mengganti kanal penyaluran yang sudah dijalankan sebelumnya. Tapi menambahkan kanal selain bank, yaitu melalui platform fintech dan e-commerce.

"Kalau sudah daftar lewat platform ini akan dilakukan validasi, lalu platform ini juga akan melakukan integrasi melalui database milik pemerintah untuk kemudian dicrosscheck apakah orang ini eligible untuk menerima bantuan tersebut. Dicek juga NIK-nya. Jadi tidak akan tertukar/tercampur dengan orang lain dan betul untuk bisa menjadi peserta," pungkasnya.

Presiden Direktur OVO ini menjelaskan melalui platform digital ini, kontrol penyaluran bantuan yang semula masih berlapis sifatnya dari pemerintah daerah hingga unit terkecil desa bisa dipangkas. Sehingga, harapnya, penyaluran bantuan akan berjalan dengan sistem G2P (Government to People). Yakni dari pemerintah langsung ke warga masyarakat.

Serupa dengan Prakerja, masyarakat pun diberikan alternatif pilihan untuk dapat menerima dana bantuan secara langsung tanpa melalui perantara yang berpeluang menimbulkan penyalahgunaan dana.

"Bisa langsung memilih apakah dananya mau diterima lewat bank BRI, atau OVO, LinkAja, Dana, GoPay, atau lainnya," jelas Karaniya.

Sebagai informasi, IFSoc merupakan forum diskusi kebijakan independen yang meliputi berbagai pihak, mulai dari regulator, akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan lain. Adapun untuk steering committee dari IFSoc terdiri dari Mirza Adityaswara, Rudiantara, Hendri Saparini, A. Prasetyantoko, Yose Rizal Damuri, Karaniya Dharmasaputra, Andreas Maryoto, serta Wahyu Dhyatmika.




(akn/hns)

Hide Ads