Kartu E-Money Rusak Sisa Saldonya Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Kartu E-Money Rusak Sisa Saldonya Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 17 Jan 2025 15:45 WIB
Setelah sukses dengan produk e-Money dari Bank Mandiri, kini giliran Bank Syariah Mandiri (BSM) yang menelurkan BSM e-Money, Sabtu (1/11/2014).
Ilustrasi e-money. Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Kartu e-money yang patah atau rusak mungkin biasanya akan diabaikan atau dibuang. Namun, bagaimana kalau di kartu e-money rusak saldonya masih ada?

Ternyata, kartu e-money rusak yang saldonya masih ada bisa dicairkan. Namun, pencairannya tidak bisa langsung jadi uang tunai.

Proses Pencairan Sisa Saldo di E-money yang Patah atau Rusak

Dari catatan detikFinance, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, pencairan sisa saldo kartu uang elektronik yang rusak akan dipindah ke rekening pemilik kartu tersebut.

"Saldo yang ada dalam e-money milik BNI (kartu TapCash) tidak dapat dicairkan secara langsung menjadi uang tunai. Hal ini dikarenakan TapCash merupakan uang elektronik berbasis chip yang dirancang untuk kemudahan dan keamanan transaksi," ujar Okki kepada detikcom, Kamis (18/4/2024) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, dari informasi yang detikFinance dapatkan dari akun resmi X Bank Mandiri @mandiricare (13/01/2025), kartu Mandiri e-money yang patah/rusak dan masih terdapat dana maka bisa melakukan pencairan.

Cara Mencairkan Sisa Saldo e-Money yang Rusak

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem juga pernah mengatakan bahwa proses pencairan sisa saldo dari e-money yang rusak bisa dilakukan di bank penyedia kartu uang elektronik masing-masing.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah syarat dan cara mencairkan sisa saldo e-money yang patah atau rusak:
Kunjungi kantor cabang bank terdekat dengan membawa asli KTP dan kartu e-money, Kemudian, nasabah bisa mengisi formulir pengembalian saldo, dan menyerahkan fisik kartu e-money.

Perlu diingat, e-money yang saldonya sudah dicairkan ini tidak bisa digunakan lagi. Pasalnya, proses pencairan saldo tersebut dilakukan bersama dengan penutupan atau penonaktifan kartu. Jadi, kamu bisa melakukan pembelian kartu yang baru ya.

"Jika nasabah sudah tidak menggunakannya (kartu e-money) bisa meminta bank (penyedia kartu) untuk mengalihkan uang yang ada di kartu ke rekening mereka," ujar Santoso, dikutip dari catatan detikFinance.

Tapi, kondisi ini tidak berlaku kalau kartu e-money yang digunakan hilang. Sebab jika kartu hilang maka uang yang di dalamnya pun ikut hilang, sehingga tidak bisa dicairkan.

"Perlakuan kartu e-money seperti uang tunai. Jika kartu hilang, uang pun juga ikut hilang dan bank pun tidak dapat mengakuinya sebagai uang (milik) bank," pungkasnya.




(khq/fds)

Hide Ads