Sri Mulyani Pikir-pikir Bebaskan Pajak Innova hingga Fortuner

Sri Mulyani Pikir-pikir Bebaskan Pajak Innova hingga Fortuner

ani - detikFinance
Kamis, 18 Mar 2021 10:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jokowi ingin kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Syaratnya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," kata Agus dalam siaran pers Selasa (16/3/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arahan Jokowi agar diskon PPnBM diperluas segera ditindaklanjuti oleh Agus sambil menunggu keputusan di bendahara negara.

"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, di hari sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBM untuk mobil hingga 2.500 cc.

Simak juga video 'Menkeu Sri Mulyani Tolak Beri Pajak Mobil Baru 0 Persen':

[Gambas:Video 20detik]



Kenapa hanya kelompok kendaraan berkapasitas silinder 1.500 cc yang dipilih untuk relaksasi ini? klik halaman berikutnya.

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu mengatakan kelompok kendaraan berkapasitas silinder 1.500 cc dipilih lantaran kebanyakan produsennya telah memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70%.

"Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan," ucapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Sri Mulyani mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih kelompok kendaraan yang bisa diberi insentif diskon pajak tersebut. Syaratnya harus memenuhi TKDN 70%.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan hal itu asal TKDN 70% bisa sampai ke 2.500 cc ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," tambahnya.


Hide Ads