Jokowi Mau Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas, Sri Mulyani Hitung Dulu

Jokowi Mau Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas, Sri Mulyani Hitung Dulu

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Mar 2021 06:30 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Keduanya langsung meninjau pelayanan tax amnesty.
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jokowi menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Syaratnya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," kata Agus dikutip Selasa (16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menerima arahan agar diskon PPnBM diperluas saat bertemu dengan Jokowi terkait laporan kunjungan kerja ke Jepang.

"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," tambah Agus.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kebijakan diskon PPnBM berlaku sejak 1 Maret 2021 untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70%.

Bagaimana respons Menteri Keuangan terkait perluasan PPnBM? Baca di halaman selanjutnya.

Simak juga 'KuTips: Cara Cermat Berburu Mobil Baru saat Diskon PPnBM':

[Gambas:Video 20detik]



Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBM untuk mobil hingga 2.500 cc.

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu mengatakan kelompok kendaraan berkapasitas silinder 1.500 cc dipilih lantaran kebanyakan produsennya telah memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70%.

"Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan," ucapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Sri Mulyani mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih kelompok kendaraan yang bisa diberi insentif diskon pajak tersebut. Syaratnya harus memenuhi TKDN 70%.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan hal itu asal TKDN 70% bisa sampai ke 2.500 cc ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," tambahnya.


Hide Ads