3 Fakta Keputusan Pemerintah Impor 3 Juta Ton Garam

3 Fakta Keputusan Pemerintah Impor 3 Juta Ton Garam

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 18 Mar 2021 21:00 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat importasi garam masih berlangsung ke dalam negeri sepanjang triwulan I-2013. Tercatat impor garam sebesar 465.000 ton atau senilai US$ 21,5 juta. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto

2. Naik Dibandingkan Tahun Lalu

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/3/2021), realisasi impor garam Indonesia sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta. Secara volume kebutuhan itu meningkat dibanding realisasi impor pada 2019.

Pada 2019, secara volume impor garam Indonesia mencapai 2,59 juta ton dengan nilai US$ 95,52 juta. Pada 2018 adalah yang tertinggi yakni mencapai 2,84 juta ton atau senilai dengan US$ 90,65 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepanjang Januari-Februari 2021 ini saja, Indonesia tercatat masih melakukan impor garam dengan volume mencapai 80,2 ribu ton atau setara dengan US$ 2,61 juta. Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Februari 2020 yang mencapai 123,76 ribu ton.

3. Perbaikan Produksi Nasional

ADVERTISEMENT

Pemerintah, dijelaskan Trenggono akan memperbaiki dari sisi produksi, peningkatan produksi garam rakyat. Misalnya, yang sudah dilakukan di beberapa tempat adalah integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas dari 60 ton per hektar per musim menjadi 120 ton per hektar per musim.

"Kemudian pembangunan gudang garam nasional dan penerapan resi gudang. Lalu bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, perbaikan saluran," tambahnya.


(toy/fdl)

Hide Ads