Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum melunasi pembayaran THR 2020. Jumlahnya, kata dia mencapai ribuan perusahaan.
Seperti yang diketahui, akibat pandemi virus Corona (COVID-19), Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun lalu mengizinkan pembayaran tunjangan hari raya dicicil.
"Sampai hari ini ribuan perusahaan tahun lalu janji mencicil THR-nya belum pada lunas terutama di sektor garmen, tekstil, sepatu dan lain sebagainya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buruh Ancam Demo Kalau THR 2021 Dicicil |
Dia meminta Menteri Ketenagakerjaan jangan hanya memperhatikan kepentingan pengusaha. Memang, Iqbal mengetahui pengusaha mengalami kesulitan.
"Para buruh dan pekerja memahami, serikat pekerja/serikat buruh, termasuk KSPI memahami. Oleh karena itu dalam beberapa kebijakan, kami diam karena tahu keadaan," sebutnya
Tetapi, lanjut dia, Menteri Ketenagakerjaan terkesan selalu berpihak kepada kepentingan pengusaha, tidak ada kepentingan buruh yang dipertimbangkan.
"Karena dengan dikeluarkan surat edaran yang membolehkan THR dicicil dibayarnya dan juga tidak sebesar nilai 100% bagi yang masa kerja 1 tahun ke atas, maka semua perusahaan banyak yang melakukan itu walaupun sesungguhnya mampu perusahaan tersebut," tambah dia.