Saat ini, kata Adik, yang terpenting bagi industri adalah bertahan dan pulih terlebih dahulu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Revisi PP 109/2012 justru dikhawatirkan akan semakin menekan IHT dan membuat target penerimaan negara 2021 tidak tercapai, bahkan dapat mengancam mata pencaharian para pemangku kepentingan mata rantai IHT yang panjang.
Selama lima tahun terakhir, terdapat lebih dari 90.000 tenaga kerja pabrikan yang mengalami PHK. Jumlah produsen turun dari 4.000 di tahun 2007 menjadi sekitar 700 pelaku industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin pemerintah memahami prioritasnya dan secara reguler akan meninjau pendekatan- pendekatan dan rencana kerja strategi yang menjadi prioritas serta mampu mendorong perekonomian agar lekas pulih dan bukan sebaliknya," ujarnya
"Jadi, kami mohon agar semua pihak menghormati prosesnya, jangan mengaburkan fokus pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19," tambahnya.
(fdl/fdl)