Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalin kerja sama untuk antisipasi persiapan mudik Lebaran 2021 dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Salah satunya dengan Polri
"Saya sudah minta Kapolri, untuk mengkoordinasikan bagaimana teknik lapangan itu dilakukan. Kita akan berkirim surat kepada Kepolisian untuk melakukan itu, karena memang keseharian daripada mudik itu menjadi domain dari kepolisian," ujar Budi ditemui di Depo Cipinang, Sabtu (20/3/2021).
Kebijakan seputar mudik Lebaran 2021 lainnya dikembalikan Budi kepada Gugus Tugas setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L), terutama soal jadi tidaknya dikeluarkan izin mudik lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan policy mudik, kami juga sudah menyampaikan kepada Gugus Tugas untuk mengkoordinasikan segala kebijakan berkaitan dengan mudik itu oleh Gugus Tugas. Di mana gugus tugas mengkoordinasikan ada Kemenhub, ada Kemenkes, ada Kemenaker, dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Budi membuka peluang tahun ini tidak akan dilarang seperti tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya langsung menggelar koordinasi dengan para stakeholder demi terciptanya mudik Lebaran yang aman dari COVID-19.
Kementerian Perhubungan dan para stakeholder lainnya terutama Gugus Tugas akan membentuk mekanisme khusus seperti pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.
Pengetatan syarat mudik misalnya, dengan memangkas masa berlaku hasil tes COVID-19 lewat GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR. Penerapan protokol kesehatan lainnya juga akan diperketat seperti memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.