Alumni Prakerja Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta, Ini Syaratnya

Alumni Prakerja Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta, Ini Syaratnya

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 21 Mar 2021 06:29 WIB
Kartu Prakerja
Foto: Kartu Prakerja (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengapresiasi kebijakan pemberian KUR kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.

"Acara ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah," katanya.

"Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal. Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, diharapkan dengan adanya pemberdayaan alumni program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional sehingga dapat mencapai target yang dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9%; dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4% pada tahun 2024.

Sementara syarat untuk mendapatkan modal usaha, dikatakan Chairul, pertama adalah pelaku usaha mikro. Kedua, lama usaha tidak dibatasi, atau bisa dapat meski kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan baik formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

ADVERTISEMENT

Syarat yang ketiga, bagi pegawai yang terkena PHK tidak diwajibkan memiliki usaha, dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019 tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2. Keempat, belum pernah menerima KUR.

Chairul mengatakan tidak semua alumni Kartu Prakerja dapat menerima bantuan modal usaha berupa KUR ini. Seperti alumni program Kartu Prakerja yang pernah menerima KUR sebelumnya, para penyalur KUR juga akan melakukan analisa kelayakan terhadap calon debitur sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

"Artinya memang ada beberapa kriteria dari sisi prudential dan governance perbankan terkait tingkat kelayakan penyaluran kredit," ungkapnya.


(hek/zlf)

Hide Ads