Sebut Ada Kartel Harga Anak Ayam, Peternak Ngaku Rugi Rp 5,4 T!

Sebut Ada Kartel Harga Anak Ayam, Peternak Ngaku Rugi Rp 5,4 T!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 22 Mar 2021 18:05 WIB
Sebuah peternakan di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, diisi penuh ayam broiler. Seperti apa penampakannya?
Foto: Satria Nandha
Jakarta -

Peternak ayam mandiri mengaku telah merugi selama dua tahun akibat adanya dugaan praktik kartel harga bibit anak ayam (Day Old Chicken/DOC). Kerugian disebut sudah mencapai Rp 5,4 triliun.

Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Kadma Wijaya mengatakan kerugian itu disebabkan oleh adanya kartel harga DOC. Dia menilai harga DOC disepakati untuk dibuat mahal.

Dengan harga DOC yang mahal dia menilai hal ini membuat harga pokok produksi ayam potong alias livebird menjadi bengkak. Sementara harganya tidak bisa dinaikkan dan harus mengikuti mekanisme pasar yang diatur pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahalnya harga DOC ini berdampak pada saat panen, HPP yang terjadi kan lebih tinggi, sementara harga kan ikut pasar. Belum lagi, kalau supply banyak harga pasti turun. Ini lah mengapa peternak rugi 2 tahun nilainya Rp 5,4 triliun," ujar Kadma ditemui di kantor KPPU Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

"Ini yang kita tuntut, apa yang mesti diberikan kepada kerugian ini selama 2019-2020," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kadma dan Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) Alvino Antonio hari ini melakukan laporan dugaan kartel kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Di kesempatan yang sama Alvino juga menjelaskan dia dan Kadma melaporkan telah terjadi kartel penentuan harga pada tingkat breeding farm alias peternakan bibit ayam. Alvino menilai bahwa harga DOC selalu sama dijual oleh berbagai breeding farm.

Mereka menilai harga yang ditawarkan ini bagaikan dimainkan beberapa pihak dan melakukan praktik kartel dalam penentuan harga DOC.

Masalahnya, harga yang dia sebut kartel ini sekarang sudah sangat jauh dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Dia menjelaskan harga acuan Kementerian Perdagangan berada di Rp 5.000-6.000 per ekor.

"Harga DOC ini jadi diatur nggak wajar, padahal acuan Kemendag kan Rp 5.000 sampai Rp 6.000, ini kenyataannya bisa sampai Rp 7.000," papar Alvino.

Harga DOC yang mahal ini membuat pihaknya merugi, pasalnya harga livebird alias ayam potong menurutnya dipatok Rp 19.000 per ekor. Harga itu dipatok dengan mempertimbangkan DOC di harga paling mahal Rp 6.000. Artinya bila DOC berada di harga RP 7.000 per ekor, harga ongkos produksi ayam potong yang dijual pihaknya jelas membesar.

"Livebird acuannya itu Rp 19.000 dasar perhitungannya dengan harga DOC Rp 6.000. Nah kalau DOC ini bisa Rp 7.000 harganya ya rugi lah kita, HPP-nya bertambah," ungkap Alvino.

(hal/zlf)

Hide Ads