Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengantongi setoran pajak sebesar Rp 146,1 triliun hingga akhir Februari 2021. Angka tersebut sudah mencapai 11,9% dari target Rp 1.229,6 triliun.
"Coba kita lihat juga penerimaan pajaknya, penerimaan pajak kita mencapai Rp 146 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 153,6 T atau kontraksi 4,8%," kata Sri Mulyani dalam video conference tentang APBN KiTa edisi Maret 2021, Selasa (23/3/2021).
Jika dirinci, penerimaan pajak yang mencapai Rp 146,1 triliun ini terdiri dari PPh migas sebesar Rp 5,1 triliun dan pajak non migas sebesar Rp 141,0 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Defisit APBN Bertambah Lagi Jadi Rp 63 T |
Adapun pajak non migas itu terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 80,2 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 59,1 triliun, PBB sebesar Rp 0,2 triliun atau Rp 200 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 1,5 triliun.
Hingga akhir Februari 2021, pendapatan negara mencapai Rp 219,2 triliun yang terdiri dari pajak Rp 146,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 35,6 triliun, PNBP sebesar Rp 37,3 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,1 triliun atau Rp 100 miliar.
Khusus untuk kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp 35,6 triliun ini sudah mencapai 16,6% dari target Rp 215,0 triliun atau tumbuh 42,1% jika dibandingkan dengan realisasi yang sama pada periode sebelumnya yaitu sebesar Rp 25,1 triliun.
Dari penerimaan yang mencapai Rp 35,6 triliun paling banyak kontribusinya dari cukai yaitu mencapai Rp 28,3 triliun, disusul oleh bea masuk yang mencapai Rp 5,0 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 2,4 triliun.
Dengan begitu, penerimaan sektor perpajakan atau gabungan antara pajak dengan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 181,8 triliun atau 12,6% dari target Rp 1.444,5 triliun di tahun 2021. Angka realisasi ini naik 1,7% dibandingkan periode yang sebelumnya sebesar Rp 178,6 triliun.
Lihat juga Video: Dear YouTuber hingga Selebgram, Jangan Lupa Lapor Pajak Yuk!