DJP Bentuk Gugus Tugas Incar Potensi Pajak Digital

DJP Bentuk Gugus Tugas Incar Potensi Pajak Digital

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 23 Mar 2021 17:36 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) menerima dokumen dari pejabat lama Robert Pakpahan (kanan) usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru menggantikan Robert Pakpahan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Dirjen Pajak Suryo Utomo/Foto: Antara Foto
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengeruk atau mengoptimalkan potensi setoran pajak digital. Hal itu sejalan dengan kinerja sektor informasi dan teknologi yang meningkat selama pandemi COVID-19.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk gugus tugas atau task force yang sudah diinisiasi pada 2020.

"Tim yang kami bentuk dalam rangka sebenarnya menggali potensi terkait dengan transaksi ekonomi digital, yang kami merasa berkembang sangat luar biasa di beberapa tahun terakhir," kata Suryo dalam video conference APBN KiTa edisi Maret 2021, Selasa (23/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sisi satu kami coba gali potensi, dan di sisi lain administrasi kami harus bisa ikuti perkembangan tersebut," sambungnya.

Task force juga sudah memetakan potensi yang berada di sektor digital sejak tahun 2020. Tidak hanya potensi penerimaan, kehadiran task force ini juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mewujudkan pemerataan.

ADVERTISEMENT

"Gugus tugas ini kira-kira juga akan mengusulkan perbaikan-perbaikan regulasi yang membuat aktivitas pemenuhan kewajiban perpajakan jadi lebih mudah, ini bukan sesuatu yang baru dan jalankan dari waktu ke waktu melihat proses transaksi digital yang berkembang luar basia," ungkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggalian potensi pajak digital juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam reformasi sektor perpajakan. Penggalian potensi ini juga akan disinergikan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

"Semua harus konsentrasikan pada penerimaan negara yang memang harusnya diterima. Jadi erosi, kebocoran harus diminimalkan atau ditiadakan. Di saat yang sama beri insentif jadi memang tugas tidak mudah. Artinya Bea Cukai dan Pajak harus ambil keseimbangan, di satu sisi penerimaan pajak harus tercapai dan diupayakan dan gunakan instrumen untuk bantu dunia usaha pulih," kata Sri Mulyani.

Simak juga video 'Lapor SPT, Ma'ruf: Tanpa Tunggu Jatuh Tempo':

[Gambas:Video 20detik]



(hek/ara)

Hide Ads