Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) untuk membantu pengentasan ketimpangan dan kemiskinan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini sudah berkembang cukup baik namun belum optimal.
Dia menyebutkan syariah di Indonesia baru tumbuh di kisaran 7-8% kemudian di perbankan masih di kisaran 6-7%. Menurutnya, potensi ekonomi dan keuangan syariah ini sebenarnya cukup besar apalagi jika dilihat dari dana sosial seperti wakaf. Karena itu pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk pengembangan ekonomi syariah.
Maruf mengungkapkan Indonesia memiliki potensi dana wakaf yang besar yaitu Rp 180 triliun. "Wakaf sekarang ini baru 3 M yaitu Masjid, Madrasah dan Makam atau kuburan. Padahal wakaf uang potensinya lebih besar dan fleksibel untuk diinvestasikan," kata dia dalam diskusi online, Rabu (24/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan wakaf uang ini bisa diinvestasikan atau dikelola dengan cara profesional dan lebih masif. Selain itu pengawasan penggunaan dana dari wakaf uang ini juga harus ketat karena harus dijaga dan tidak boleh kurang atau hilang. Karena itu dibutuhkan penanganan yang profesional dan terarah.
Ma'ruf menambahkan fatwa MUI soal wakaf uang ini sudah ada sejak tahun 2002, jadi wakaf tak hanya terbatas pada fisik benda. Dengan wakaf uang ini bisa diinvestasikan di berbagai portofolio yang dianggap aman dan menguntungkan.
"Jadi pengurus wakaf ini harus benar-benar profesional agar terjamin untuk pengembangan ekonomi dan menghasilkan potensi yang besar," tambah dia.
Lihat juga video 'Pemerintah Diminta Atur Kriteria Pembicara Saham':
Apa yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot Wakaf Uang? klik halaman berikutnya.