Bos BUMN Tak Penuhi TKDN? Awas Dipecat Erick Thohir

Bos BUMN Tak Penuhi TKDN? Awas Dipecat Erick Thohir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 25 Mar 2021 16:31 WIB
Ketua Umum KOI, Erick Thohir, saat memberikan keterangan terkait pengamanan penyelenggaraan Asian Games 2018, di Kantor KOI, Jakarta, Jumat (15/01/2016). Erik Thohir dengan tegas menyatakan kalau KOI dan 41 pengurus cabang olahraga di Indonesia sama sekali tidak terpengaruh dengan gangguan kecil yang sempat melanda Ibu Kota. Rengga Sancaya/detikcom.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kementerian BUMN tengah menggenjot tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di perusahaan pelat merah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menjadikan TKDN dalam key performance indicator (KPI) direksi dan komisaris.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, ada target-target TKDN yang mesti dipenuhi direksi dan komisaris. TKDN ini sebagai penentu karir direksi dan komisaris ke depannya.

"Salah satu KPI direksi itu dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target-target yang diberikan kepada komisaris dan direksi. Mereka harus mencapai TKDN, kalau tidak mencapai TKDN mereka KPI-nya nggak tercapai," katanya dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (25/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini akan membuat mereka dipertimbangkan apakah diteruskan atau nggak diteruskan sebagai pengelola BUMN, jadi salah satu KPI ini," katanya.

Arya mengatakan, untuk mendorong TKDN pihaknya mengembangkan digital dashboard. Kemudian, meningkatkan sinergi dengan surveyor.

ADVERTISEMENT

"Jadi comply standarnya jelas, apa itu yang disebut TKDN standarnya jelas, jadi nggak ngasal bikin laporan, nanti direksinya bikin laporan 'Kami sudah mencapai TKDN sekian persen' itu versi mereka. Kita nggak, kita tentukan dengan survey, surveyor kita libatkan di sini untuk monitoring kita yang comply," ujarnya.

(acd/fdl)

Hide Ads