PR Luhut dari Jokowi: Bentuk Satgas Omnibus Law

PR Luhut dari Jokowi: Bentuk Satgas Omnibus Law

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 13:33 WIB
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kanan) bersama calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin (kedua kiri) menyaksikan hasil hitung cepat Pemilu Presiden 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). Pasangan Jokowi-Maruf Amin menyatakan akan menunggu hasil resmi dari KPU meskipun sejumlah lembaga survei memenangkan mereka dalam hitung cepat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/HP.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku diberi PR oleh Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," dalam Bali Investment Forum 2021 yang disiarkan virtual, Jumat (26/3/2021).

Satgas tersebut nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," terang Luhut.

Hal itu dilakukan agar Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," papar Luhut.

Khususnya untuk investasi, pemerintah mengejar target peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73, kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads