Mudik Dilarang, KAI Tetap Siapkan Tiket Angkutan Lebaran 2021?

Mudik Dilarang, KAI Tetap Siapkan Tiket Angkutan Lebaran 2021?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 14:32 WIB
KAI
Foto: KAI
Jakarta -

Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Mudik dilarang mulai tanggal 6-17 Mei 2021. PT KAI (Persero) selaku operator kereta api menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah.

Sampai sekarang pun, menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus pihaknya belum membuka penjualan tiket angkutan lebaran 2021.

"KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," ujar Joni kepada detikcom, Jumat (26/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perihal operasional perjalanan kereta api di masa mudik lebaran 2021, KAI masih menunggu arahan dari Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan.

"Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan," ungkap Joni.

ADVERTISEMENT

Joni menilai KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik lebaran 2021.

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata Joni.

Seperti diketahui, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat, tujuannya untuk melancarkan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual.

(hal/eds)

Hide Ads