3. Operasional Transportasi Dibatasi
Sedangkan untuk angkutan lebaran yang mengangkut orang seperti bus, kereta api, kapal, hingga pesawat aturannya masih digodok Kementerian Perhubungan. Namun, intinya, angkutan lebaran tak sepenuhnya dilarang beroperasi selama masa mudik lebaran. Sebab, ada beberapa kegiatan yang diizinkan tetap bisa beroperasi seperti biasa, apalagi untuk urusan mendesak.
"Terkait dengan larangan mudik ini tentunya ada kegiatan-kegiatan yang nanti dikecualikan, kami akan berkoordinasi nanti dengan Satgas Nasional. Rincinya nanti akan kami laporkan di dalam kesempatan terpisah kepada kawan media," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, protokol kesehatannya diperketat dengan ketentuan utama yaitu hanya orang sehat yang punya urusan mendesak yang diizinkan bepergian menggunakan angkutan lebaran.
"Pada intinya yang diizinkan bepergian adalah orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas tadi terkait masalah perekonomian terutama," ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan aturan operasional masing-masing kendaraan lebaran yang ada sedang digodok bersama Gugus Tugas.
"Tadi malam kami sudah rapat intensif terkait masalah rencana perubahan SE dari gugus tugas yang mengatur persyaratan perjalanan untuk sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Saat ini masih dalam tahap finalisasi jadi nanti dari masing-masing Dirjen di kementerian perhubungan akan mem-breakdown dengan menggunakan referensi SE gugus tugas di masing-masing moda transportasi menyangkut hal yang teknis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan yang pasti ada pembatasan perjalanan selama masa libur lebaran nanti.
"Tadi malam sudah diputuskan ada 1 klausul pasal yang nantinya masing-masing Dirjen akan mengatur menyangkut masalah teknis untuk pembatasan perjalanan karena memang tidak semuanya dilarang mudik namun kemudian ada potensi perjalanan untuk kepentingan dinas dan sebagainya itu tentunya harus diakomodir dalam moda transportasi yang ada," timpalnya.
4. Skenario Transportasi
Meski belum dikeluarkan aturan resmi terkait pengendalian transportasi selama masa libur lebaran nanti, menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, ada skenario yang sudah jelas bakal dilaksanakan.
Selama masa libur lebaran nanti, Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.
"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," kata Adita dalam rilis resminya.
Kemenhub juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan barang/logistik, dalam rangka menjaga ketersediaan logistik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat dan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
(ara/ara)