BPKH Salurkan Kredit Mikro Tingkatkan Taraf Hidup Warga Prasejahtera

BPKH Salurkan Kredit Mikro Tingkatkan Taraf Hidup Warga Prasejahtera

Jauh Hari Wawan S - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 21:50 WIB
BPKH
Foto: Jauh Hari Wawan S
Yogyakarta -

Program Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi untuk pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono di sela-sela kunjungannya ke PNM Nasabah Mekaar di Ngampilan, Yogyakarta menjelaskan dana investasi BPKH secara keseluruhan jumlahnya cukup besar.

"Kalau investasi BPKH secara keseluruhan, kita punya dana total Rp 145 triliun tahun 2020," kata Beny, Kamis (25/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci investasi dana haji terbesar berada di Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Nah, program Mekaar ini menjadi salah satu outputnya.

"Rinciannya ada di Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) itu sebesar Rp 99 triliun. Sisanya ada di bank syariah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Divisi Keuangan dan Pendanaan PT PNM (Persero) Tony Wijayanto mengatakan saat ini sudah lebih dari 8 juta nasabah di seluruh Indonesia.

"Jadi memang sebagai BUMN kita mencoba untuk masuk ke masyarakat bawah. Di mana sekarang kita sudah lebih dari 8 juta nasabah di seluruh Indonesia yang mana awal pembiayaan Rp 2 juta per orang dalam waktu 6 bulan, 1 tahun tergantung daerah," kata Tony.

Pinjaman itu, kata Tony, kemudian dipakai untuk usaha. Bentuk usahanya juga beragam.

"Bentuk usahanya macam-macam. Jadi nasabah itu ada yang baru mau membuka usaha ada yang sudah punya usaha. Kita juga membangun keinginan mereka untuk bisa hidup lebih baik," ucapnya.

Ia melihat, taraf hidup masyarakat yang tergabung dalam PNM Nasabah Mekaar perlahan mulai meningkat.

"Kehidupan mereka meningkat, mereka punya bayangan masa depan yang lebih baik. Efeknya untuk keluarga prasejahtera sangat besar dengan memberikan dana pinjaman kepada mereka," pungkasnya.

(akn/hns)

Hide Ads