Peninjauan KK Freeport Tunggu Hasil Audit Penerimaan
Kamis, 02 Mar 2006 15:56 WIB
Jakarta -
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku baru bisa melakukan peninjauan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia, setelah mendapat laporan penerimaan negara baik pajak maupun nonpajak dari Departemen Keuangan."Kita kan ditugaskan oleh wapres, dan saat ini kita masih menunggu juga surat dari Menkeu," ujar Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon F Sembiring di sela acara rapat kerja RUU Mineral dan Batubara dengan Komisi VII DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Departemen ESDM meminta hasil audit penerimaan negara dari Freeport untuk jangka waktu lima tahun terakhir.Laporan keuangan tersebut nantinya akan diaudit, apakah menguntungkan negara atau tidak. Berdasarkan hasil audit itu baru bisa diputuskan apakah kontrak karya pemerintah dan Freeport bisa direvisi.Peninjauan kontrak karya Freport ini untuk merespons desakan dari warga Papua yang meminta agar Freeport ditutup, jika perusahaan asal AS ini tidak menaikkan kompensasi kepada warga sekitar.Namun Simon menilai, jika Freeport ditutup, maka negara akan mengalami kerugian yang cukup banyak. "Jangan emosional-lah, sehari kita bisa rugi US$ 2-3 juta, apalagi penerimaan negara kita saja sudah ngos-ngosan," katanya.Simon juga mengingatkan bagaimana nasib 13 ribu karyawannya, jika Freeport harus ditutup. "Kalau ditutup sementara itu bisa sampai satu bulan, karena tidak mungkin dalam 1-2 hari perundingan bisa selesai," tandas Simon.Pemerintah, ungkap Simon, sebenarnya sudah melakukan evaluasi terhadap kontrak karya Freeport tahun 2000 yang sudah dilaporkan pada Menko Perekonomian saat itu Rizal Ramli."Dan kontrak yang sekarang berdasarkan itu," tandasnya.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































