Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat. Dalam penetapan UMK tersebut, tidak semua wilayah mengalami kenaikan.
Dalam catatan detikcom seperti ditulis Senin (5/4/2021), dari 27 kabupaten/kota, sebanyak 17 wilayah mengalami kenaikan. Kemudian, sebanyak 10 kabupaten/kota ditetapkan sama.
Sebanyak 10 daerah yang UMK-nya tidak naik diberi kesempatan pada semester pertama 2021 untuk mengevaluasi berdasarkan inflasi dan LPE di triwulan I dan triwulan II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, sangat memungkinkan yang tidak menaikkan seiring dengan pemulihan ekonomi, pastinya akan ada perbaikan. Kita mengerti bahwa efek dari COVID-19 luar biasa. Dari data evaluasi, ada 2.001 perusahaan yang terdampak dan terdampak pada pekerja 112 ribuan orang," kata Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Berikut daftar lengkap upah minimum kabupaten/kota 2021:
1. Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312
2. Kota Bekasi: Rp 4.782.935,64
3. Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,9
4. Kota Depok: Rp 4.339.514,73
5.Kota Bogor: Rp 4.169.806,58
6. Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.173.568,61
8. Kota Bandung: 3.742.276,48
9. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.248.283,28
10. Kabupaten Sumedang: Rp 3.241.929,67
11. Kabupaten Bandung: Rp 3.241.929,67
12. Kota Cimahi: Rp 3.241.929
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.125.444,72
14. Kabupaten Subang: Rp 3.064.218,08
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.534.798,99
16. Kota Sukabumi: Rp 2.530.182,63
17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.373.073,46
18. Kota Tasikmalaya: Rp 2.264.093,28
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.251.787,92
20. Kota Cirebon: Rp 2.271.201,73
21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.269.556,75
22. Kabupaten Garut: Rp 1.961.085,70
23. Kabupaten Majalengka: Rp 2.009.000
24. Kabupaten Kuningan: Rp 1.882.642,36
25. Kabupaten Ciamis: Rp 1.880.654,54
26. Kabupaten Pangandaran: Rp 1.860.591,33
27. Kota Banjar: Rp 1.831.884,83.
Tonton juga Video: Pemerintah Baru Terapkan Upah Minimum Sesuai UU Cipta Kerja pada 2022