LSP PPSDM Migas Targetkan 14 Ribu Pekerja Dapat Sertifikasi di 2021

LSP PPSDM Migas Targetkan 14 Ribu Pekerja Dapat Sertifikasi di 2021

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 16:25 WIB
PPSDM Migas
Foto: PPSDM Migas
Jakarta -

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Migas, Kementerian ESDM menargetkan ada 14 ribu orang yang mendapatkan sertifikasi di tahun 2021. Sertifikasi merupakan upaya untuk memastikan kompetensi para pekerja di sub sektor minyak dan gas.

Koordinator Perencanaan dan Standardisasi Pengembangan SDM PPSDM Migas R. Suhardi menyampaikan setiap tahunnya jumlah peserta sertifikasi di LSP PPSDM Migas tercatat meningkat. Pun saat pandemi COVID-19 melanda di awal tahun 2020, tak menyurutkan niat para pekerja subsektor migas untuk mendapatkan pengakuan kompetensi.

"Hal ini bisa dilihat dari antusiasme pekerja bidang migas yang tetap mengambil sertifikasi di LSP PPSDM Migas. Bahkan ketika pandemi menyerang pada tahun kemarin saja, jumlah peserta sertifikasi sebanyak 15.009 orang melampaui target awal kami yang hanya 10.000 orang di tahun 2020," jelas Hardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardi menyebut pihaknya yakin dapat memenuhi target 14.000 peserta sertifikasi tahun ini. Ia menguraikan sampai dengan akhir bulan Maret 2021, jumlah peserta yang telah mengikuti sertifikasi di LSP PPSDM Migas sebanyak 3.000 orang.

"Iya, sudah 3.000 orang yang mengikuti sertifikasi sampai akhir bulan Maret ini. Kami yakin target tahun ini juga bakal terlampaui. Karena sampai saat ini LSP PPSDM Migas telah membuktikan untuk mampu menjaga kualitas meskipun banyak keterbatasan yang harus dilakukan selama masa pandemi sehingga kepercayaan client tetap terjaga," papar Hardi.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan besarnya kebutuhan pekerja di sektor migas dengan adanya proyek besar seperti Jambaran Tiung Biru dari Pertamina EP Cepu, akan meningkatkan jumlah orang yang ingin mendapatkan sertifikasi, guna menunjang kinerjanya di proyek-proyek migas.

Hardi menyampaikan dalam proses sertifikasi, LSP PPSDM Migas selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi para asesor maupun peserta.

"Kami di PPSDM Migas selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19 baik ketika melakukan kegiatan indoor (pemberian teori di kelas) maupun outdoor ketika praktek. Dan satu lagi, peserta juga harus menyerahkan bukti negatif COVID-19 sebelum mengikuti semua kegiatan di PPSDM Migas. Sehingga kegiatan di PPSDM Migas akan berlangsung secara aman dan nyaman," terang Hardi.

Hardi mengulas setiap tahunnya PPSDM Migas telah mendidik lebih dari 10.000 orang peserta pelatihan. Lembaga sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) PPSDM Migas yang terlisensi oleh BNSP dan terakreditasi ISO 17024 oleh KAN, didukung fasilitas sarana dan prasarana lengkap dan asesor yang memahami kondisi real di lapangan kata dia, telah mencetak pekerja-pekerja handal di bidang migas.

Sesuai PERMEN ESDM NOMOR 5 TAHUN 2015 tentang Pemberlakuan 35 SKKNI di Bidang Kegiatan Usaha Migas secara Wajib, LSP PPSDM Migas telah membuka pelayanan untuk 35 SKKNI wajib tersebut bagi tenaga kerja subsektor migas yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensinya baik dari sektor hulu, hilir dan penunjang.

Untuk bidang hulu migas terdapat 8 SKKNI, di bidang Hilir migas terdapat 12 SKKNI, sedangkan di bidang Penunjang migas terdapat 15 SKKNI. Selain itu LSP PPSDM Migas juga telah memberikan layanan untuk 12 SKKNI yang belum diberlakukan secara wajib, salah satunya welding yang mengacu pada SKKNI Industri Logam.

(ncm/hns)

Hide Ads