Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan meminta kepada orang kaya di Indonesia khususnya kelompok menengah atas untuk segera berbelanja. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan banyak insentif di tahun 2021.
Kepala BKF, Febrio Kacaribu mengatakan sekitar 50% orang kaya di Indonesia menyimpang uangnya dalam bentuk tabungan selama tahun 2020.
"Jadi kami berharap mereka punya insentif untuk membelanjakan dan memutar roda perekonomian," kata Febrio dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beragam insentif yang telah diberikan, kata Febrio salah satunya sektor perpajakan. Di mana pemerintah memberikan diskon harga penjualan kendaraan bermotor (KBM) melalui pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti.
Selain mendorong konsumsi , kata Febrio, pemberian insentif kepada orang kaya juga dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia yang saat ini masih terdampak pandemi COVID-19.
"Untuk menciptakan multiplier effect dan menciptakan lapangan kerja pada perekonomian kita," ungkapnya.
Insentif PPnBM dan PPN properti yang ditanggung pemerintah (DTP) ini masuk dalam klaster insentif usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Anggaran yang disediakan untuk klaster ini Rp 53,86 triliun.
Rinciannya, insentif PPh 21 DTP sebesar Rp 5,78 triliun, pembebasan PPh 22 impor sebesar Rp 13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar Rp 19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor sebesar Rp 2,99 triliun, dan insentif lainnya Rp 12,3 triliun.
(hek/zlf)