Anggaran Bisa Bengkak Rp 3 T/Bulan Kalau Honorer Auto PNS

Anggaran Bisa Bengkak Rp 3 T/Bulan Kalau Honorer Auto PNS

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 08 Apr 2021 16:11 WIB
Infografis dinas luar kota PNS
Foto: Tim Infografis detikcom
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tenaga honorer tidak bisa diangkat langsung jadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain ada aturan yang membatasinya, hal ini juga dilihat dari sisi anggaran.

Pengangkatan tenaga honorer secara langsung dinilai dapat membuat beban anggaran negara bertambah. Tjahjo mengatakan belanja pegawai bisa naik Rp 3 triliun per bulan jika semua tenaga honorer diangkat langsung jadi PNS.

"Menjadi PNS golongan IIIa masa kerja 0 tahun status K2 dan tarif tunjangan kinerja 80% itu akan menambah beban anggaran rata-rata Rp 7 juta per orang. Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat langsung menjadi PNS maka beban anggaran akan bertambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun," tuturnya di Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pertimbangan itu, agar mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas juga jadi alasan dilakukan proses seleksi untuk tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS.

"Mengingat dampak anggaran dan pengangkatan menjadi PNS cukup signifikan, maka proses seleksi yang penting sebagaimana salah satu mendapat SDM yang berkualitas akan kita wujudkan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tjahjo menyebut selama kurun waktu 2005-2014 pemerintah telah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer kategori 2 (eks THK-2) dan mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi dari jumlah total PNS.

Kemudian tahun 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus. Adapun yang berhasil lulus saat itu adalah 6.811 orang.

"Selanjutnya 2019 dilakukan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat. Yang dinyatakan berhasil lulus sejumlah 51.293 orang yang ada," kata Tjahjo menambahkan.




(aid/dna)

Hide Ads