Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong semua pihak untuk bisa patuh membayar pajak. DJP pun memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh membayar pajak.
DJP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikupa, Tangerang, memberikan apresiasi kepada PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) sebagai salah satu dari sepuluh besar perusahaan pembayar pajak terbesar untuk area Cikupa, Tangerang, Banten. Dengan begini, wajib pajak diharapkan dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik di 2021.
"PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) termasuk sepuluh besar badan usaha membayar pajak yang signifikan. Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, usaha wajib pajak kita (AFC Indonesia) juga semakin baik, dan pajak yang dibayarkan semakin besar dan semakin taat," ungkap founder AFC Indonesia Ernest Prayuda dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak sendiri memang menjadi tumpuan terbesar dari penerimaan negara. Dan penerimaan pajak akan menopang negara dalam membangun, terutama infrastruktur dalam negeri.
Ernest Prayuda berharap perusahaan MLM (Multi Level Marketing) lainnya di Indonesia meniru kepatuhan PT H&E Dermatech (AFC Indonesia) dalam membayar pajak.
"Dengan demikian bisa memberikan pencerahan agar leader perusahaan MLM lainnya taat membayar pajak demi pembangunan yang berkelanjutan untuk Indonesia," kata Ernest.