Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) meminta pemerintah menyiapkan aturan pelaksanaan penetapan tarif royalti musik untuk kepentingan komersial.
Dalam penyusunan aturan baru ini, Ketua Umum LMK PAPPRI Dwiki Dharmawan juga meminta pemerintah untuk mengatur penarikan royalti atas pemutaran lagu di YouTube, Spotify, dan platform digital lainnya.
"Saat ini sedang digodok RPP untuk masalah royalti pada platform digital yang mengatur lebih lanjut tentang detail royalti dalam konteks platform digital," kata Dwiki saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Beleid ini, dikatakan Dwiki mempertegas pasal-pasal mengenai kewajiban pembayaran royalti musik untuk kepentingan komersial.
"Ini sangat bermanfaat di mana negara hadir mengimplementasikan apa yang sebelumnya sudah ada pada UU Hak Cipta sehingga para pengguna yang memutarkan lagu/musik secara komersial di ruang publik secara komersial dapat lebih mudah diajak bekerjasama dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Ham Freddy Harris mengatakan pengaturan platform digital seperti YouTube, Spotify dan lainnya akan tertuang dalam Peraturan Menteri.
Beleid tersebut, dikatakan Freddy saat ini masih dalam penyusunan.
"Karena ini triliunan bukan miliaran potensinya. Di Hong Kong saja kita belum narik tuh Spotify, itu kan royalti masih belum ketarik, mereka beralasan karena kita belum memiliki bank data yang valid," kata Freddy.
Dalam Permen yang masih disusun, Freddy mengungkapkan pemerintah juga akan membangun pusat data lagu dan musik atau bank data musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti musik kepada para pencipta lagu atau musisi.
"Selama pandemi, YouTube viewer naik, Spotify naik, tapi manfaat buat pencipta dan hak terkaitnya nggak ada. Pokoknya yang kita fokus ini membangun data center lagu dan musik," ungkapnya.
(hek/ara)