Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai dibicarakan setelah perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd menggugat 5 anak Presiden Soeharto dan meminta Museum Purna Bhakti Pertiwi yang ada di dalamnya itu disita.
Selain itu, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengambil alih pengelolaan TMII. Sebelumnya, pengelolaan TMII dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.
TMII sendiri digagas pada tahun 1971 oleh Siti Hartinah alias Bu Tien, istri dari Presiden Soeharto. Ide pembangunan TMII itu didapatnya setelah mengunjungi kawasan wisata Timland di Thailand, dan juga Disneyland di Amerika Serikat (AS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Sejarah Taman Mini Indonesia Indah karya Suradi HP, dkk, dan juga Taman Mini Indonesia (Indah) dan Polemik Seri I karya Pusat Data dan Analisis Tempo, kunjungan itu memberikan inspirasi kepada Bu Tien untuk membangun kawasan wisata di Indonesia.
Bu Tien melalui Yayasan Harapan Kita yang diketuainya menggagas pembangunan proyek kawasan wisata dengan tema miniatur Indonesia. Tujuannya adalah memberikan tekanan kepada pembangunan spiritual, pendidikan dan kebudayaan, di samping juga dapat memberikan keuntungan ekonomi dengan kemungkinan naiknya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.
Gagasannya itu didukung oleh Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud yang kemudian membawanya ke dalam rapat Gubernur se Indonesia pada 30 Januari 1971 di Istana Negara. Setelah disetujui dalam rapat, tim teknis Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah pimpinan Ir. Hasan Poerba menyusun pra-rencana proyek.
Pra-rencana itu sesuai dengan wujud TMII saat ini, di mana isinya adalah bentuk-bentuk kepulauan Indonesia, dengan penyajian rumah adat untuk menggambarkan keberagaman Tanah Air.
Pada tanggal 29 November 1971, melalui tim khusus rencana induk proyek TMII, biaya pembangunan diperkirakan sebesar Rp 10,5 miliar.
Setelah itu, dilakukan feasibility study (FS) oleh Biro Konsultan bernama Nusa Konsultans. Pada tanggal 17 Februari 1972, pengukuran tanah TMII selesai. TMII sendiri awalnya dibangun di atas lahan seluas 100 hektare (Ha), dan kini sudah berkembang menjadi 150 Ha.
Kemudian, pembangunan pun dibagi menjadi dua tahap, pertama dalam jangka waktu 2-3 tahun, dan kedua 4-5 tahun.
Nusa Konsultans bertugas membuat desain 3 bangunan utama yaitu Tugu Api Pancasila beserta Plazanya, Joglo, serta bangunan Kantor Pengelola. Sementara, desain bangunan lain dikerjakan oleh berbagai biro arsitek.
Pekerjaan konstruksi dilakukan satu per satu, bangunan demi bangunan. Oleh sebab itu, tidak ada pemborong yang membangun keseluruhan bangunan. Hal itu disebabkan oleh terbatasnya biaya pembangunan.
Pembangunan TMII pun terus berjalan berkat adanya gotong-royongan semua potensi nasional, rakyat di daerah lokasi Taman Mini, pemerintah, swasta, unsur daerah dan berbagai potensi masyarakat lainnya.
Akhirnya, dalam waktu kurang dari 3 tahun pembangunan Miniatur Indonesia tahap pertama selesai, yang menelan biaya sekitar Rp 4,5 miliar. Pada 20 April 1975, TMII pun diresmikan oleh Presiden Soeharto, dan dibuka untuk publik.
(vdl/zlf)