Sekitar 50 buruh sudah berkumpul di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sebelum melakukan orasi, mereka menyanyikan Indonesia Raya.
Mereka tampak membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan. Tuntutan dalam demo buruh kali ini antara lain terkait Omnibus Law Cipta Kerja, pemberlakuan UMSK, pembayaran THR penuh, dan usut dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengungkapkan aksi ini akan digelar pukul 10.00 dengan berkumpul di patung kuda dan long march ke gedung MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya ada perwakilan sekitar 50 orang yang akan melakukan orasi di depan Gedung MK mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
"Akan diikuti kurang lebih 10 ribu buruh di seluruh Indonesia. Ada 20 provinsi dan 150 kabupaten dan kota. Aksi pusatnya di Gedung MK mungkin ada perwakilan dari daerah 50 orang dan sudah di-rapid antigen," kata Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).
Setidaknya ada ada empat hal yang dituntut para buruh dalam aksinya hari ini. Apa saja?
Pertama, buruh meminta MK setuju untuk membatalkan dan mencabut UU no 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja. Khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak para buruh.
"Kami meminta hakim MK untuk membatalkan dan mencabut Omnibus Law pada UU no 11 tahun 2020, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said.
Baca juga: 3 Fakta Buruh Mau Demo Jelang Puasa |
Kedua, buruh meminta agar THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu. Said mengatakan sampai saat ini saja masih banyak pekerja yang THR-nya di tahun 2020 dicicil dan belum selesai dilunasi perusahaan.
"Ini banyak perusahaan belum lunas dan nunggak di 2020, jangan sampai sekarang di 2021 ini dicicil lagi," kata Said.
Ketiga, buruh menuntut agar sistem upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 diberlakukan. Yang terakhir, mereka meminta agar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas.
(kil/ara)