Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah menjalankan strategi sistem manajemen antisuap. Menurut Tjahjo kebijakan itu hingga kini masih berjalan
Meski sudah berjalan, menurut Tjahjo, sistem tersebut tidak sempurna.
"Kita juga ada kebijakan sistem manajemen anti penyuapan. Ya walaupun di sana sini masih ada lubang-lubangnya, tapi alhamdulillah sudah mencapai 96,02%," ujar Tjahjo dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tjahjo yakin KPK dan timnya akan terus masuk memantau kinerja semua instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah.
"Ini kami apresiasi KPK juga dengan timnya yang terus masuk ke semua daerah, dan ke semua kementerian dan lembaga serta instansi yang ada," ungkap Tjahjo.
Dalam strategi nasional pencegahan korupsi dalam (Stranas PK) 2021-2021 sendiri salah satu fokusnya adalah pencegahan korupsi pada bidang izin dan tata niaga perekonomian.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah mempercepat kebijakan satu peta dalam rangka memperjelas pengadaan lahan. Menurut Tjahjo, kebijakan ini hingga kini belum berjalan dengan baik. capaiannya pun tergolong rendah hanya 68% saja.
"Salah satu permasalahan yang belum mencapai poinnya adalah implementasi kebijakan satu peta, ini baru mencapai 68,57%," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan masalah yang dihadapi adalah dokumentasi pemetaan yang kurang baik. Dia juga menyebutkan banyak perusahaan yang tidak menyampaikan data yang diperlukan sehingga banyak perizinan lahan tidak sesuai.
"Memang kendala tantangan berupa data lampiran peta, peta digital, terutama pada izin yang diterbitkan sebelum 2013. Jadi banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik," ujar Tjahjo.
"Perusahaan pun tidak sampaikan data yang diperlukan, sehingga banyak perizinan tidak sesuai," katanya.