Jurang Si Kaya dan Si Miskin di Jakarta Lebar, Anies Harus Apa?

Jurang Si Kaya dan Si Miskin di Jakarta Lebar, Anies Harus Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 14 Apr 2021 13:37 WIB
Kemiskinan masih jadi persoalan yang terus dicari solusinya di Jakarta. Ketidakpastian ekonomi global hingga korupsi turut berimbas pada kehidupan masyarakat.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Global Wealth and Lifestyle Report merilis Jakarta masuk daftar kota termahal dunia 2021. Ibu Kota Indonesia itu berada di urutan ke-20 dari 25, mengalahkan Sao Paulo, Mumbai, Mexico City, Vancouver, dan Johannesburg.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan hasil laporan itu bisa membuat ketimpangan di Jakarta semakin lebar. Terlebih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, gini ratio Jakarta berada di 0,400 poin atau sudah meningkat dibanding 2019 yang di posisi 0,391.

"Pasti dengan Jakarta jadi kota mahal dunia, ketimpangan semakin lebar. Kebutuhan yang mahal terutama beberapa produk misalnya gaya hidup, ini kan kebanyakan dipengaruhi lifestyle, tentu penduduk miskin tidak mampu mengaksesnya," kata Tauhid, Rabu (14/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengurangi ketimpangan di Jakarta, Tauhid menyarankan agar pemerintah provinsi lebih memberdayakan masyarakat miskin. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) agar kebutuhannya terpenuhi.

"Mereka harus diberikan pekerjaan yang layak. Caranya berikan akses pendidikan, kesehatan, akses ke perumahan, kemudian layanan transportasi publik dan sebagainya sehingga rumah tangga miskin bisa cepat dipenuhi dan bisa mendapat pekerjaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Cara lainnya untuk mengurangi ketimpangan di Jakarta adalah menekan orang kaya agar tidak semakin kaya. Itu bisa dilakukan pemerintah salah satunya dengan mendorong pemberlakuan pajak progresif.

"Misalnya ya kalau punya mobil satu pajaknya 10%, tapi kalau punya mobil 2 nah itu 20%, kalau punya mobil 3, 30%. Jadi bukan 10%, 10%, 10%, nggak tapi tarifnya dinaikkan. Itu namanya pajak progresif dan banyak dilakukan oleh negara-negara termasuk di barat yang menganut sistem kapitalis," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal dihubungi terpisah.

Menurut Faisal, penerimaan pajak saat ini belum maksimal karena masih ada perusahaan yang tidak membayar seperti seharusnya. Padahal hasil dari itu bisa digunakan untuk tambahan bansos bagi masyarakat miskin.

"Jadi yang ditegakkan adalah bagaimana meningkatkan pajak progresif, terutama untuk orang kaya sehingga pendapatan negara lebih besar dan sebagian pendapatan APBN itu dipakai untuk anggaran perlindungan sosial untuk bansos masyarakat miskin," tandasnya.

Simak juga 'Ini Penampakan Proyek Tugu Sepeda Rp 800 Juta di Sudirman Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Hide Ads