Terminal Pulo Gebang Tetap Buka Saat Mudik Dilarang, Ini Syaratnya

Terminal Pulo Gebang Tetap Buka Saat Mudik Dilarang, Ini Syaratnya

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 18 Apr 2021 18:32 WIB
Kondisi Terkini Terminal Pulo Gebang
Foto: Kondisi Terkini Terminal Pulo Gebang (Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur tetap melayani penumpang lewat angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Meskipun, pelayanan akan diperketat.

Wakil Komandan Regu (Wadanru) Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Badman Harahap mengatakan Terminal Pulo Gebang kemungkinan akan jadi terminal satu-satunya di DKI Jakarta yang dioperasikan selama larangan mudik berlangsung.

"Katanya sih gitu (Terminal Pulo Gebang tetap beroperasi selama larangan mudik). Di seluruh DKI Jakarta katanya terminal yang beroperasi ini doang. Tapi kita ikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah, kalau nggak boleh beroperasi ya kita ikut aja," kata Badman ditemui detikcom di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (18/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penumpang yang diperbolehkan ke luar kota atau mudik selama periode 6-17 Mei yakni yang bekerja melakukan perjalanan dinas, atau dihadapi situasi mendesak seperti untuk menjenguk orang sakit atau meninggal, hingga melahirkan.

"Persyaratannya yang boleh mudik itu petugas kedinasan, kalau ada orang yang sakit dan yang meninggal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan bahwa Terminal Pulo Gebang akan tetap beroperasi selama mudik dilarang. Dia menegaskan bahwa tidak ada prasarana yang ditutup, melainkan hanya dibatasi sarana moda transportasinya.

"Ya tetap beroperasi (Terminal Pulo Gebang), kan masih ada penumpang yang dikecualikan, yang boleh bepergian. Yang dibatasi adalah sarana atau moda transportasinya, bukan prasarana terminalnya," ucapnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan dibantu polri, TNI, dan Dinas Perhubungan di daerah agar tidak ada mudik colongan. Titik penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan non-tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.




(aid/dna)

Hide Ads