Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM mikro) sampai 3 Mei 2021.
Keputusan itu, kata Airlangga sudah dirapatkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) tentang penanganan pandemi COVID-19 jelang Idul Fitri.
"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjang PPKM Mikro tahap ke-6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021," kata Airlangga seperti yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, pemerintah juga menambah 5 daerah yang diberlakukan PPKM mikro tahap ke-6 yang berlangsung dari 20 April sampai 3 Mei 2021.
"Berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," jelasnya.
Perpanjangan PPKM mikro, kata Airlangga juga karena keberhasilan menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 di tanah air.
"Kasus aktif per 18 april single digit atau 6,6% dan ini perbaikan dibandingkan 2 bulan lalu, di mana Februari kasus aktifnya 16%. Kemudian positivity rate 11,2% dibandingkan Februari 29,42%, kemudian BOR rata-rata adalah 34 atau 35% dan tidak ada provinsi yang BOR diatas 60%," katanya.
"Kemudian PPKM mikro yang dilakukan sejak Januari, telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID, di mana kasus aktif terus menurun di Januari 15,43%, Februari 13,57%, Maret 9,52%, dan April 7,23%. Sementara kasus aktif secara mingguan, minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu, minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," tambahnya.
(hek/fdl)