Menkes Beberkan Penyebab India Diterjang Tsunami COVID-19

Menkes Beberkan Penyebab India Diterjang Tsunami COVID-19

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 19 Apr 2021 19:05 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan penyebab India yang diterjang tsunami COVID-19. Padahal, India merupakan salah satu negara yang cepat dan banyak melakukan vaksinasi.

Budi mengatakan, ada dua penyebab India diterjang tsunami COVID-19. Pertama, karena varian baru atau mutasi. Kedua, India mengendurkan protokol kesehatan karena terlena dengan keberhasilan menurunkan kasus aktif dan pelaksanaan vaksinasi.

"Mereka lupa, mereka kurang waspada, mereka mengendorkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya seperti yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak (3M).

Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalankan kebijakan PPKM mikro dengan baik. Sebab, kebijakan tersebut sudah berhasil menurunkan laju penularan, tingkat keterisian rumah sakit menurun.

ADVERTISEMENT

"Tolong, kita jaga diri kita, kita tetap, waspada, kita tetap hati-hati, kita tetap disiplin menjalankan protokol 3M, kita tetap mematuhi aturan PPKM Mikro, yang menurut kami sudah baik jalannya, kalau itu bisa dijalankan insya Allah di masa Ramadhan ini dan Idul Fitri kita tidak usah mengalami apa yang ada di India," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM mikro) sampai 3 Mei 2021.

Keputusan itu, kata Airlangga sudah dirapatkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) tentang penanganan pandemi COVID-19 jelang Idul Fitri.

"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjang PPKM Mikro tahap ke-6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021," kata Airlangga.


Hide Ads