Setiap dua tahun sekali pemerintah pasti menaikkan tarif tol. Tahun ini ada sekitar 29 ruas tol yang tarifnya bakal naik.
Namun, kenaikan tarif tol di masa pandemi ini sempat jadi pertentangan tahun lalu lantaran dianggap bertentangan dengan program pemulihan ekonomi. Bagaimana dengan tahun ini?
Sejumlah pengamat menganggap wajar keputusan pemerintah soal menaikkan tarif sejumlah ruas tol di tengah pandemi COVID-19. Lantaran, ada janji investasi yang harus ditunaikan pemerintah lewat kenaikan tarif tol tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan tarif (tol) itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari janji investasi. Karena mereka kan terus terang saja mau tidak mau akan harus bayar utang juga, jadi kalau mereka tidak bayar utang, mereka juga kena denda gitu kan, artinya makin berat juga, jadi pilihannya kalau mengacu pada ketentuan peraturan mau tidak mau (ya naik tarif tolnya)," ujar Yayat kepada detikcom, Senin (19/4/2021).
Alasan lainnya pasti tak jauh-jauh dari kewajiban untuk menjaga standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Pelayanan seperti kondisi jalan, aksesibilitas (kecepatan transaksi dan kapasitas gardu tol), mobilitas (kecepatan penanganan hambatan lalu lintas), keselamatan, hingga lingkungan itu harus tetap dipertahankan.
Namun, ada sejumlah saran yang perlu diperhatikan pemerintah kalau mau menaikkan tarif tol tahun ini. Berikut di antaranya:
1. Jangan kemahalan
Menurut Yayat kenaikan tarif tol harus juga memperhitungkan kemampuan masyarakat saat ini. Sebaiknya, besaran tarif yang bakal dinaikkan pemerintah jangan terlalu tinggi, agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
"Kalau Rp 500 - Rp 1.000 masih wajarlah," ujar Yayat.
2. Tak Semua Golongan Dinaikkan Tarifnya
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung menambahkan tarif tol memang penting bagi pemerintah untuk menambah pemasukan pajak yang berkurang karena terdampak pandemi. Ini masih lebih baik ketimbang pemerintah mencari sumber keuangan yang baru dari utang ke luar negeri.
"Oleh karena itu untuk menutupi kekurangan tahun lalu maka pemerintah terpaksa menaikkan tarif. Jika tidak demikian akan mencari sumber keuangan yang baru. Sumber keuangan yang baru berarti hutang ke luar negeri," timpalnya.
Namun, tentu pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait rencana menaikkan tarif tol tadi. Ia yakin yang masuk tol adalah kalangan menengah ke atas yang bisa membayar tol. Untuk itu, kenaikan tarif tol bagi pengguna kendaraan pribadi masih dianggap wajar. Sedangkan, untuk angkutan logistik mungkin perlu dikecualikan dulu malah lebih baik diberi insentif.
"Nah untuk kegiatan niaga ini wajar diberi insentif seperti yang diterapkan pada industri otomotif," katanya.