S&P Tetapkan Prospek Utang RI Masih Negatif, Ini Respons Bos BI

ADVERTISEMENT

S&P Tetapkan Prospek Utang RI Masih Negatif, Ini Respons Bos BI

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 22 Apr 2021 23:10 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo (Sylke Febrina Laucereno/detikcom)
Jakarta -

Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021. Sebelumnya, S&P mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari Stabil menjadi negatif pada 17 April 2020.

Dalam laporannya kali ini, S&P menyatakan peringkat Indonesia dipertahankan pada level BBB karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas.

Pada sisi lain, S&P juga menyatakan risiko fiskal dan risiko eksternal terkait pandemi COVID-19 perlu menjadi perhatian. Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry dalam keterangan tertulis BI, Kamis malam (22/4/2021).

Pada 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,1%, relatif terbatas dibandingkan negara-negara lain di kawasan. Respon kebijakan fiskal Pemerintah serta pembatasan mobilitas yang terukur saat pandemic dapat meredam dampak negatif pada ekonomi.

S&P memperkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terakselerasi pada 2022 seiring percepatan program vaksinasi dan normalisasi aktivitas ekonomi secara bertahap. Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah pada November 2020 juga akan menciptakan lapangan kerja dan menarik penanaman modal asing (PMA) sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Di sisi eksternal cadangan devisa Indonesia terus meningkat dan mencatat rekor tertinggi pada Februari 2021 sebagai dampak dari penurunan impor dan kebijakan nilai tukar yang fleksibel. S&P memandang kemampuan Indonesia untuk memenuhi kewajiban utang luar negeri tetap terjaga didukung kebijakan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko utang luar negeri korporasi.

Lebih lanjut, dalam satu tahun terakhir, rasio utang dalam valuta asing juga menurun hingga di bawah 40% dari total hutang. Rasio kepemilikan asing dalam obligasi pemerintah berdenominasi Rupiah juga menurun tajam pada tahun 2020.

Lanjut ke halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT