Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini resmi mencoret 21 juta data penerima bantuan sosial (bansos) ganda. Pencoretan data ganda ini sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah meningkatkan integrasi DTKS untuk memastikan data yang terdaftar memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi new DTKS," kata Risma dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (23/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian menidurkan 21,156 juta data," tambahnya.
Ke depan, dikatakan Risma, new DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Ditambahkan Risma, data new DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bansos yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.