Kemnaker Terima 194 Laporan Konsultasi & Aduan THR

Kemnaker Terima 194 Laporan Konsultasi & Aduan THR

abu - detikFinance
Minggu, 25 Apr 2021 18:27 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker telah mencatat ada 194 laporan pembayaran THR dalam kurun waktu 20-23 April 2021. Jumlah ini terbagi dari 119 konsultasi THR dan 75 pengaduan THR.

"Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).

Ida mengatakan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pekerja/buruh, manajemen perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR langsung saja datang ke PTSA dengan menerapkan protokol Kesehatan. Bisa juga melalui pengaduan online bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. Yang pasti, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti," terangnya.

Tidak hanya dibentuk di pusat, Posko Keagamaan 2021 juga dibentuk di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendirian Posko THR Keagamaan 2021 ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap Posko THR Keagamaan 2021 bisa berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi solusi memuaskan para pihak, yakni pekerja/buruh dan pengusaha.

Posko THR Keagamaan 2021 dalam pelaksanaannya juga melibatkan tim pemantau dari unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan organisasi pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. Tim ini bertugas memantau jalanannya Posko THR Keagamaan 2021 sekaligus memberikan saran dan masukan kepada tim posko tentang pelaksanaan tugas Posko THR Keagamaan 2021.




(fhs/hns)

Hide Ads