Ada Temuan Tes Antigen Pakai Alat Bekas, DPR: Usut Tuntas

Ada Temuan Tes Antigen Pakai Alat Bekas, DPR: Usut Tuntas

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 12:33 WIB
Penggerebekan lokasi rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu (dok. Istimewa)
Foto: Penggerebekan lokasi rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu (dok. Istimewa)
Jakarta -

Lokasi tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) digrebek polisi. Lokasi layanan tes antigen diduga menggunakan peralatan bekas.

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam, mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan daur ulang penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Kualanamu yang dilakukan oleh BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk melalui kelompok usahanya, yaitu PT Kimia Farma Diagnostik.

"Miris sekali saya mendengar informasi ini. BUMN seharusnya membantu rakyat dengan pelayanan murah dan terbaik, tapi ini malah menjebak rakyat dengan adanya temuan polisi, bahwa ada dugaan daur ulang penggunaan alat antigen. Sesak rasanya dada ini," ujar Mufti Anam saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan ada tiga masalah serius di BUMN farmasi khususnya Kimia Farma. Pertama, lemahnya sistem pengawasan. Ada kebocoran yang luar biasa dalam praktik dugaan daur ulang antigen tersebut.

"Jadi seharusnya Kimia Farma dapat pemasukan sekian rupiah, misalnya Rp 100 juta, tapi hanya dapat sekian katakanlah Rp 25 juta. Itu karena daur ulang, alat antigen yang dikeluarkan dari persediaan tidak bertambah. Sistemnya lemah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Ini baru dari antigen. Kalau soal antigen saja begitu parah penyelewengannya, maka bidang lain perlu diaudit ulang potensi kebocorannya. Ini menjadi salah satu penanda mengapa BUMN farmasi kita kalah dengan farmasi swasta," tegas Mufti.

Kedua, rendahnya pelaksanaan prosedur operasi standar (SOP) di Kimia Farma. "Kimia Farma ini bisnis farmasi, SOP-nya harus super ketat, karena terkait keselamatan orang. Kalau daur ulang seperti itu, tentu berbahaya bagi keselamatan orang lain," bebernya.

Ketiga, Kimia Farma tidak taat pada pembenahan nilai dan budaya BUMN yang digariskan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). "Kalau sudah gagal menerjemahkan dan tidak segaris dengan budaya perusahaan yang diterapkan Pak Menteri, konsekuensinya jelas, manajemen harus disanksi oleh kementerian," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti ramai diberitakan, polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut. Layanan tes antigen itu dilakukan Kimia Farma.

Penggerebekan dilakukan Selasa (27/8/2021) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang sepekan.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.

Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang. Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(dna/dna)

Hide Ads