Buruh Kirim Petisi Mayday ke Jokowi, Ini Isinya

Buruh Kirim Petisi Mayday ke Jokowi, Ini Isinya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 29 Apr 2021 13:38 WIB
Ribuan buruh menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta. Namun mereka tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tak melakukan aksi turun ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh. Namun demikian, KSPSI akan mengirim delegasi untuk ke Istana Negara pada 1 Mei 2021 untuk menyerahkan petisi Mayday 2021.

"Kami serahkan kepada pejabat Istana, saya sudah melakukan koordinasi dengan Pak Pratikno, Mensesneg mudah-mudahan akan menerima langsung pada hari Sabtu 1 Mei," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Sebelum ke Istana, mereka akan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu. Lebih lanjut, Andi Gani mengatakan, dalam petisinya ia meminta MK agar mendengarkan tuntutan buruh Indonesia mengenai Undang-undang Cipta Kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai UU Cipta Kerja dan kami yakin majelis hakim akan berpihak dan majelis hakim akan bisa melihat hati nurani dari seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Kami minta Undang-undang CIpta Kerja diberikan keputusan seadil-adilnya untuk semua rakyat Indonesia," katanya.

Kemudian, buruh ingin agar setiap pelanggaran terkait ketenagakerjaan diproses hukum. Lalu, KSPSI juga meminta agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Ini secara garis besar kepada pemerintah, pertama, gugatan kami di MK di berbagai konfederasi organisasi kami berharap MK berpihak pada kebenaran. Kemudian UMSK kami minta tetap dilakukan," ujarnya.

(acd/eds)

Hide Ads