Ngamuk soal Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Peringatkan Keras Pegawai BUMN

Ngamuk soal Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Peringatkan Keras Pegawai BUMN

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 01 Mei 2021 06:30 WIB
Poster
Ilustrasi Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir ngamuk setelah mengetahui tindakan oknum pegawai Kimia Farma yang menggunakan kembali alat bekas tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Menurutnya, aksi para oknum tersebut harus ditindak tegas.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Berikut pernyataan keras Erick Thohir terkait kasus alat tes antigen bekas, termasuk peringatan keras buat pegawai BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1. Perintahkan pemeriksaan menyeluruh

Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Tak hanya itu, dalam kondisi seperti sekarang ini ia juga menyayangkan ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

ADVERTISEMENT

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.


2. Sanksi tegas

Kembali, Erick menegaskan tak segan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar nilai-nilai yang telah dibangun di BUMN.

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," katanya.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," sambung Erick.

3. Oknum pegawai Kimia Farma dipecat

Kimia Farma memecat para oknum yang menggunakan alat bekas untuk Alat Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Pemecatan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Selain pemecatan, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Corporate Secretary Kimia Farma dalam rilis resminya yang diterima detikcom, Jumat (30/4/2021).

(hns/hns)

Hide Ads