ASPEK Indonesia, dikatakan Mirah, menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
Selain itu, ASPEK Indonesia juga mengutuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang, yang melakukan pungutan kepada pekerja honorer kategori II yang akan tes Pegawai Negeri Sipil (PNS), senilai lebih dari Rp 30 miliar.
"Selama ini para pekerja honorer dibayar sangat murah dan tidak memiliki jaminan kepastian pekerjaan, kok masih ada yang tega 'memeras dan mengeksploitasi' mereka," ungkap Mirah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dua tuntutan tersebut, ASPEK Indonesia bersama KSPI dan berbagai elemen serikat pekerja dan mahasiswa akan meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2021, melalui berbagai aksi, baik secara fisik maupun virtual.
(hek/eds)