Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tahun 2021 tampaknya bakal jadi tahun yang sulit dilupakan karena Tunjangan hari raya (THR) PNS 2021 tak dibayarkan secara penuh oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan THR PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
Pemerintah beralasan, kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus menekan anggaran pengeluaran belanja dalam APBN tahun ini agar tak jebol. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencairkan THR tahun ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
"Di sisi lain pemerintah memahami dalam situasi tahun ini, kondisi COVID membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah," ungkap Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PNS Sudah Cek Rekening? THR Sudah Cair Lho |
Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Kalangan PNS pun merespons keberatan kebijakan tersebut. Ekspresi keberatan mereka dituangkan dalam sebuah petisi online di change.org berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR
Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.
Intinya petisi itu dibuat karena keberatan bahwa THR ASN diberikan hanya sebesar gaji pokok saja. Mereka meminta agar THR ASN juga memasukkan unsur tunjangan kinerja (tukin) seperti di 2019.
Merespons fenomena itu, detikcom menggelar polling untuk mengetahui pandangan pembaca sekalian. Menurut detikers, THR PNS tanpa tukin sudah cukup atau masih kurang sih? Pilih jawaban kalian di kolom komentar, jangan lupa sertakan alasannya ya.
Polling akan ditutup pada Selasa (4/5) besok pukul 15.00 WIB.
Simak juga 'Kata Perencana Keuangan soal Euforia Berbelanja Pakai Duit THR':