3 Fakta Desas-desus 7 BUMN Mau Dibubarkan

3 Fakta Desas-desus 7 BUMN Mau Dibubarkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 03 Mei 2021 21:00 WIB
Sore ini, Minggu (5/5/2019), Kementerian BUMN memperingati hari ulang tahunnya yang ke-21. Dalam peringatan hari ulang tahunnya ini, kementerian melakukan peresmian gedung baru.
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Sejumlah BUMN mau dibubarkan. Perusahaan pelat merah ini mau dibubarkan karena dianggap tak memiliki kontribusi lagi pada ekonomi. Berikut faktanya.

1. 7 BUMN Mau Dibubarkan

Berdasarkan sumber detikcom, saat ini 19 BUMN tengah direstrukturisasi. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya dipertimbangkan untuk tutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 19 BUMN yang sedang kita restrukturisasi, tujuh dipertimbangkan untuk ditutup," kata sumber tersebut seperti ditulis Senin (3/5/2021).

2. Tak Ada PHK

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pembubaran BUMN akan dilakukan dengan dampak yang minimal, seperti tidak ada pemutusan hubungan kerja.

Sektor maupun nama BUMN yang akan dibubarkan belum diungkap. Sumber lain mengatakan, karyawan yang terdampak akan dialihkan ke perusahaan lain demi menghindari PHK.

3. DPR Sudah Tahu

Ketua Komisi VI Faisol Riza mengaku telah mendengar kabar pembubaran BUMN tersebut. Namun, dia mengatakan, dari informasi yang diterimanya ada sekitar empat BUMN.

"Secara umum sudah pernah disampaikan dan bahkan DPR juga meminta dibubarkan. Saya dengar ada 4," katanya,

Namun demikian, dia belum bisa menyebut nama BUMN tersebut. Sebab, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pemerintah ke DPR. Dia mengatakan, terkait pembubaran BUMN juga mesti mendapat persetujuan DPR.

"Saya belum bisa menyebut sekarang karena belum disampaikan secara resmi ke DPR," katanya.

(acd/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads