Duit Pemda Nganggur di Bank, Transferan dari Pusat Bakal Ditahan!

Duit Pemda Nganggur di Bank, Transferan dari Pusat Bakal Ditahan!

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 05 Mei 2021 07:04 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah pusat memberikan ancaman kepada pemerintah daerah yang masih suka menumpuk anggaran di bank. Padahal anggaran tersebut sangat dibutuhkan saat ini untuk memulihkan ekonomi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali berbicara mengenai anggaran daerah yang tertimbun di bank jumlahnya mencapai Rp 182 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Kerjasama itu untuk melacak daerah-daerah mana saja yang masih menimbun anggarannya di bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di-zoom in daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Kalau memang penyebabnya karena memang tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target. Targetkan per triwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan, jangan digenjot di akhir tahun," tuturnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021, Selasa (4/5/2021).

Jika dalam penelusuran itu ditemukan pemda yang masih belum menggunakan anggarannya karena tak memiliki konsep, Tito akan berkoordinasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membekukan Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada pemda tersebut. Dia akan menyarankan kepada Sri Mulyani agar penyaluran dana transfer ke daerah berbasis kinerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau kinerjanya ternyata nggak bergerak lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dia belanja dulu. Kalau mulai mendekati, mulai berkurang baru transfer. Nanti kalau ditumpuk, dia masih banyak kemudian ditransfer disimpan lagi. Ini mohon ijin dari Menteri Keuangan," ucapnya.

Tito menjelaskan, Jokowi meyakini pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 bisa melompat tumbuh 7%. Hal itu bisa dicapai asalkan pemerintah pusat dan daerah bisa menggenjot anggaran belanjanya.

"Oleh karena itu tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah jangan seperti bisnis as usual. Yang biasanya di tahun-tahun tanpa pandeni itu nanti belanjanya banyak di akhir tahun, membayar proyek-proyek, proyeknya selesai baru dibayar. Oleh karena itu, tolong di kuartal II ini digenjot," tutupnya.

(das/fdl)

Hide Ads