Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih berlanjut. Bantuan yang telah memasuki tahap 3 ini disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Stimulus itu ditargetkan bisa disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021. Jumlah dana yang diberikan tahap 3 ini Rp 1,2 juta lebih rendah dari tahap sebelumnya Rp 2,4 juta. Informasi penerima BPUM tahap 3 ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.
Mau tahu cara mengecek penerima BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta? Beriku ini caranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Klik e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Adapun syarat mencairkan BPUM Rp 1,2 juta eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Apabila pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM Rp 1,2 juta, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikro dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.
Adapun syarat untuk mendapat BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta Eform.bri antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.
Perlu diketahui, bagi pelaku UMKM yang menerima KUR tahun ini masih bisa mendapatkan stimulus BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta.