Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebenarnya apa itu tes wawasan kebangsaan?
Dilansir detikcom dari laman resmi BKN, Rabu (5/5/2021), tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggakl Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.
"Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa," demikian keterangan di situs web BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes wawasan kebangsaan hanyalah satu dari tiga macam tes yang umumnya dilakukan dalam seleksi menjadi ASN, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP) dan Tes lntelegensia Umum (TIU).
Ketiga tes yang masuk ke dalam komponen seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS
TKP didesain dengan tujuan menguji kemampuan calon ASN dalam beradaptasi, kemampuan bekerja secara tim dan menguji karakter berorientasi pelayanan. Beberapa di antaranya seperti profesionalisme, integritas diri, pelayanan publik, kreativitas dan inovatif.
Selanjutnya TIU, didesain untuk mengukur seberapa cakap kemampuan calon ASN dalam logika berpikir, verbal, figural, analisis dan kemampuan memecahkan masalah dengan inovasi baru.
"Beberapa item di dalamnya seperti kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis," jelas BKN.