Di sela-sela kunjungannya ke Jawa Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi TPA Benowo Surabaya. Di lokasi itu Jokowi meresmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis ramah lingkungan.
Jokowi begitu mengapresiasi Pemkot Surabaya yang mampu menjalankan proyek tersebut dengan cepat. Sebab Surabaya merupakan salah satu dari 7 kota yang dipilih menjadi pilot project pembangunan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
"Tapi memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini selesai yang pertama. Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, kurang urusan tapping fee, urusan masalah barang daerah, belum selesai," ucapnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi memang pernah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 (Perpres 18/2016) yang menetapkan 7 kota untuk pilot project pembangunan PLTSa, yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar. Tujuh kota ini dipilih karena dinilai paling siap untuk PLTSa
"Sehingga sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah kota Surabaya, baik walikota lama maupun Walikota yang baru. Nggak mudah karena saya alami. Saya gonta-ganti urusan Perpres, urusan PP, gimana agar seluruh kota bisa melakukan ini," ucapnya.
Jokowi mengakui keinginannya untuk adanya pengolahan sampah menjadi energi listrik sangat sulit dilakukan. Sederet peraturan sudah dia keluarkan, namun tetap banyak kendala.
Dia juga sudah mengeluarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Saya siapkan Perpres-nya, saya siapkan PP-nya. Untuk apa, karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, saya masih jadi walikota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik. Seperti yang sejak dulu saya inginkan di kota Solo waktu jadi walikota," ucapnya.
Jokowi mengaku sudah mengeluarkan sederet perpres tersebut untuk memastikan para pemda itu berani melakukannya. Sebab mereka takut karena terbentur masalah aturan hukum.
"Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil kejaksaan, nanti kepolisian panggil, ada KPK Panggil. Karena apa, karena payung hukumnya yang tidak jelas. Sehingga memutuskannya sulit," ucapnya.