PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberangkatkan 2.852 penumpang untuk kepentingan non mudik pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis 6 Mei 2021 kemarin.
Jumlah tersebut turun 91,6% dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari. Rute yang paling banyak digunakan oleh mereka adalah Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Surabaya.
"Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas COVID-19 yang masih berlaku.
Petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan bahwa hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan KA Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran.
"Agar perjalanan aman dan nyaman, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Joni.
Pada masa larangan mudik Lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.
Lanjut ke halaman berikutnya