Luhut Pede Ekonomi RI Masa Pandemi Lebih Baik dari AS-China

Luhut Pede Ekonomi RI Masa Pandemi Lebih Baik dari AS-China

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Mei 2021 17:35 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih cukup baik dibandingkan negara lain di dunia. Bahkan, lebih baik dibanding negara-negara maju.

Luhut menyebutkan ekonomi Indonesia masih cukup baik dibandingkan dengan Amerika Serikat, China, Inggris, Jerman, dan India. Menurutnya, hal itu tercermin dari angka purchasing manager index (PMI) manufaktur Indonesia.

"Kondisi ekonomi kita masih dipengaruhi pandemi COVID-19, namun demikian jika dibanding negara maju besar, seperti Amerika, China, Inggris, Jerman, dan India, posisi purchasing manager index manufacturing and service di masa kini masih cukup baik," ungkap Luhut dalam video sambutan pada diskusi ISEI secara virtual, Jumat (7/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan detikcom, kondisi manufaktur Indonesia bila dilihat dari datanya memang semakin membaik, bahkan hingga menyentuh rekor tertinggi pada April 2021. Perbaikan itu tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang tercatat sebesar 54,6 di bulan April 2021, atau naik dari posisi 53,2 di Maret 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan peningkatan PMI itu menunjukkan terjadinya ekspansi selama enam bulan berturut-turut. Dilihat dari kenaikan output, permintaan baru dan pembelian, serta permintaan ekspor yang kembali tumbuh setelah 16 bulan berkontraksi.

ADVERTISEMENT

"Angka PMI tersebut mencerminkan perbaikan nyata pada kondisi bisnis, seiring dengan lonjakan permintaan baru dan kembalinya bisnis baru dari luar negeri. Dengan bisnis baru mengalami ekspansi tajam, perusahaan manufaktur juga menaikkan volume produksi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Kembali ke Luhut, dia juga mengatakan pemerintah juga sudah menyederhanakan sistem regulasi dan perizinan agar upaya bisnis dan pergerakan ekonomi bisa berjalan lancar.

Hal itu dilakukan melalui penerbitan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu perubahan yang sangat nyata terjadi menurut Luhut adalah sinkronisasi perizinan antara pemerintah daerah dan pusat.

"Proses ini akan dikawal dan semakin baik, investor juga sampaikan apresiasinya karena hasilnya mulai kelihatan, mudah-mudahan investor makin mudah menanam modalnya di Indonesia," ungkap Luhut.

(hal/eds)

Hide Ads