Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tak ada kelangkaan gula rafinasi seperti yang sempat ramai dikeluhkan sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengatasnamakan Asosiasi Pesantren Enterpreneur Indonesia (APEI) beberapa waktu terakhir.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).
"Tidak ada kelangkaan gula di Jawa Timur, baik gula konsumsi maupun gula rafinasi!" tegas Oke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu, kata Oke, diperoeh dari hasil klarifikasi dan konfirmasi terhadap para pelau usaha makanan dan minuman yang tergabung dalam GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia).
"Saya sudah konfirmasi GAPMMI dan mereka menyatakan tidak ada kelangkaan gula rafinasi. Semua tercukupi," tegas dia lagi.
Selain pengakuan dari para pelaku usaha makanan dan minuman, kecukupan pasokan gula rafinasi juga tercermin dari adanya temuan tumpukan 15.000 ton gula rafinasi di gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM).
Seperti diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih saat melakukan inspeksi mendadak ke gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan. Sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya keluhan dari pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Timur (Jatim) terkait adanya kelangkaan gula rafinasi sehingga mereka sulit beroperasi.
"Terkait keberadaan dan temuan di gudang pabrik tertentu masih dalam proses klarifikasi," jelas Oke.
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih menegaskan agar dilakukan penegakan hukum terhadap temuan penumpukkan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih oleh PT KTM.
"Saya mencurigai perusahaan ini sengaja melakukan penumpukan agar bisa memonopoli perdagangan gula rafinasi. Setelah melakukan penumpukan, lalu entah dengan desain atau tidak, bebera pihak lantas berteriak kelangkaan gula rafinasi akibat Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional," jelas dia.
Selama ini PT KTM mengeluh tak maendapatkan izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi. Kenyataannya, ditemukan tumpukan gula yang rupanya selama ini tersedia.
"Tindakan curang seperti ini harus ditindak tegas. Mereka bermain playing victim seolah-olah menjadi korban kebijakan pemerintah, padahal ingin mecari keuntungan dengan cara yang tidak benar," tandas dia.
(acd/dna)